User Online

 
Users Online 0
Guests Online 4
Total users 681

Artikel

Pengembangan eGov
Browse in : All > Artikel > Pengembangan eGov

Bambang Dwi Anggono

Bambang Dwi Anggono Bambang Dwi Anggono adalah Pengajar di bidang IT dan bekerja di Bappeda Kabupaten Kebumen. Beliau adalah salah satu pendiri eGovIndonesia.Com dan berhasil membuat komunitas eGov melalui egov-indonesia@yahoogroup.com. Saat ini berkonsentrasi dalam eLGDF, sebuah lembaga yang memfokuskan diri dalam pengembangan e-government pada level Pemerintah Daerah. Alamat email: ibenkda@yahoo.com

Kesejajaran ABG e-Government

Posted by: Bambang Dwi Anggono on May 07, 2007 7:19:16 AM

Dalam pola pembangunan nasional di Indonesia, terdapat tiga komponen pelaku strategis yang saling mempengaruhi satu sama lain. Ketiga komponen tersebut biasa disebut dengan ABG, atau Akademisi, Bisnis dan Government (Pemerintah).

Pada banyak sektor kehidupan kenegaraan diyakini bahwa proporsi komponen ABG belum seimbang, bahkan sangat kuat terjadi overlaping antar komponen. Dan umumnya komponen Government berapa pada posisi paling lemah. Meskipun lemah, Government mengelola dana yang relatif banyak. Kondisi ini yang menyebabkan KKN sangat sulit diberantas dan melahirkan mafia-mafia “legal” dalam berbagai proyek Pemerintah.

Komponen government yang pada umumnya memiliki proyek, dana dan sumberdaya yang terbatas lebih sering menjadi obyek. Secara sistematis kondisi ini bisa dimaklumi bila dilihat dari ketentuan dasar pemerintahan, khususnya pada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang diatur dengan Keputusan Presiden no 80 tahun 2003, dimana birokrat mendapat batasan luar biasa dibanding porsi Bisnis dan Akademi.

E-government sebagai bagian dari pemerintahan pun tidak luput dari obyek yang dapat dikatakan sebagai korban ketidak-sejajaran ABG ini. Bukan hanya oleh ketentuan yang mengatur dalam proses interaksi ketiga komponen ABG, namun lebih karena ketimpangan luar biasa pada sektor kemampuan Sumber daya Manusia. Dilihat dari sejarah perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia, Pemerintah tergolong institusi yang paling terlambat menerapkan Teknologi Informasi, baik pada sisi teknologi, SDM maupun kelengkapan Sistem Informasi dan database.  Sistem pembinaan karier dalam pemerintahan juga relatif kurang mendukung keberlanjutan dan profesionalisme pengelola e-government, khususnya di daerah.

Lalu, apa yang telah terjadi dan bagaimana kesejajaran ABG itu semestinya ditempatkan ?

Akademisi

Sebagaimana fungsi dunia akademik pada umumnya, maka komponen akademi dalam pengembangan e-government selayaknya menempatkan diri sebagai pusat studi, penelitian dan pengembangan e-government, pada pada sisi hardware dan software maupun peningkatan kemampuan SDM pengelola e-government. Pada strata praktis, lembaga akademis dapat melakukan pengkajian akademik melalui pengamatan kondisi lingkungan (publik), potensi pemerintahan dan teknologi yang tersedia.

Sebagai lembaga pengkajian yang obyektif dan dianggap memahami ketentuan umum pemerintahan, manajerial dan teknis, pada umumnya Akademisi bisa melihat secara lebih jelas kebutuhan masyarakat dan kemampuan pemerintah, sehingga apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan masyarakat dapat menjadi skala prioritas pemerintahan. Dengan demikian apa yang terjadi saat ini, dimana pemerintah lebih banyak mengembangkan e-government dari sisi kebutuhan internal dan kurang mengoptimalkan pelayanan publik menjadi lebih proporsional. Secara moril akademisi relatif dipercaya oleh komponen Bisnis dan Government untuk menjalankan fungsi ini.

Dana relatif besar yang dialokasikan dalam pengembangan e-government acap kali membuat Akademisi tergiur untuk menjadi pelaku developer (dalam pengertian bisnis) juga, meski secara formil dilaksanakan melalui lembaga bisnis di luar Akademisi. Atau lebih dikenal dengan ngobyek (mencari obyekan). Tidak jarang mereka harus bersaing dengan mantan mahasiswa mereka sendiri untuk mendapatkan proyek-proyek e-government.

Pada Keputusan Presiden no. 80 Tahun 2003  tentang pengadaan barang dan jasa pemerintahan, sebenarnya sudah diatur mengenai keterlibatan para akademisi yang digaji oleh negara dan memperoleh proyek pemerintahan, yaitu harus mengambil cuti diluar tanggungan negara. Namun demikian, bila ini dilakukan oleh banyak akademisi, bagaimana nasib mahasiswa mereka? Dimungkinkan orientasi Akademis akan terkontaminasi kepentingan bisnis yang biasanya dianggap lebih menguntungkan. Lalu bagaimana dengan Akademisi Swasta yang notabene tidak diatur dalam Keputusan Presiden yang sama? Barangkali etika akan lebih banyak berbicara.

Menggeneralisasikan permasalahan di atas tentu saja tidaklah adil. Karena tidak sedikit kaum Akademisi memiliki komitmen yang kuat dan menjaga konsistensi tugas pokok dan fungsi mereka.

Bisnis

Harus diakui secara teknologi dan kemampuan SDM, bisnis jauh lebih unggul dari apa yang dimiliki Government, bahkan Akademisi. Hal ini lebih disebabkan fleksibilitas dan kemampuan untuk melakukan seleksi terhadap calon tenaga kerja yang mereka rekrut guna menemukan tenaga pilihan yang potensial. Meski demikian tidak jarang Bisnis yang bermodal dengkul dan bonek (Bondo Nekat). Bahkan menjadi calo-calo  proyek e-government.

Posisi dan mekanisme kerja antara Government dan Bisnis secara umum telah banyak diatur melalui Keputusan Presiden no. 80 Tahun 2003. Permasalahan justru timbul pada saat implementasi. Berbagai keterbatasan kemampuan dan kelemahan Government lebih sering dianggap sebagai peluang.

Dalam beberapa kali perjalanan penulis, ditemukan cukup banyak kerjasama Bisnis dan Government yang secara tidak langsung tapi cenderung disengaja membudayakan ketergantungan yang kuat Government pada Bisnis. Barangkali ini merupakan salah satu strategi dagang yang paling mudah tapi efektif. Sekali lagi dengan memanfaatkan kelemahan Government.

Sungguh sesuatu yang tragis, dimana proyek dan dana merupakan milik dan tanggungjawab Government, namun hampir tidak dilakukan pemberdayaan. Government sebagai client ditempatkan sebagai user biasa. Bahkan ditemukan daerah yang pengelola e-government-nya tidak mampu men-setting IP meskipun LAN dan WLAN-nya sudah cukup luas. Pada daerah yang sama, yang juga mengelola proyek website Government, staf e-government yang bersangkutan hanya diberikan hak akses mengirimkan berita harian dan satu image yang nama file-nya sama, tapi topiknya harus berganti-ganti sesuai even yang berlangsung. Setiap kali menambahkan menu atau sub domain harus mengeluarkan biaya di luar biaya design. Metode outsourching seperti ini tentu saja cenderung tidak fair dan tidak memberdayakan. Terjadi ketimpangan dalam implementasi.

Penulis mencoba menelusuri dan menjajagi kemampuan SDM setempat melalui beberapa pendekatan, dan membuktikan bahwa secara teknis mereka mampu. Ketidakmampuan mereka lebih disebabkan karena rekanan menakut-nakuti bahwa teknologi yang digunakan terlalu tinggi untuk dikelola sendiri dan penggunaan open source yang rentan hanya akan menyebabkan terjadi hacking dan kurang powerfull dibanding penggunaan proprietary.

Meskipun hal demikian tidak dapat digeneralisasi dan tidak semua rekanan (Bisnis) melakukan hal ini, namun fenomena serupa ini melanda sebagian besar Government di Indonesia. Faktor KKN memang menjadi salah satu isue sentral, namun pada dasarnya KKN selalu bertepuk tangan, tidak pernah bertepuk sebelah tangan. Dan,  meskipun melalui proses KKN, sebaiknya pemberdayaan pengelola e-government tetap dilaksanakan sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban moril dan profesionalisme.

Government

Orang seringkali melihat bahwa untuk berhubungan dengan proyek Government, harus siap-siap KKN, terutama berkaitan dengan Sistem Informasi e-government yang hingga saat ini tidak memiliki standard harga pasti. Upaya untuk mendapatkan proyek dan perjuangan untuk mempertahankan agar proyek yang diusulkan bisa gol barangkali menjadi salah satu indikasi bahwa proyek merupakan bagian dari kesejahteraan pegawai.

Lemahnya kemampuan Pegawai Negeri Sipil dalam pengelolaan Teknologi Informasi dan e-government seringkali berbanding terbalik dengan alokasi anggaran yang diberikan. Tidak heran muncul proyek-proyek mercusuar dengan biaya tinggi pada lembaga pusat maupun daerah.

Kemampuan para pejabat birokrasi untuk mengeluarkan statement dan seminar Teknologi Informasi seringkali tidak seimbang dengan kemampuannya untuk mengelola e-government. Apa yang direkomendasikan Akademisi dan dilakukan oleh rekanan (Bisnis) sering diakui sebagai prestasinya yang membanggakan. Lupa bahwa apa yang dihasilkannya merupakan proyek yang dikendalikan oleh kalangan Bisnis dan Akademisi. Artinya ketergantungan terhadap outsourching terlalu tinggi, dan ini bukan merupakan kesejajaran yang proporsional.

Kesadaran untuk mulai bangkit dari kepasrahan dominasi Akademisi dan Bisnis memang sedikit demi sedikit mulai bangkit. Dan ini merupakan semangat yang harus dipupuk secara sistematis dan sinergis antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Untuk itu perlu disusun sebuah produk hukum, khususnya pada pemerintah lokal yang mampu melindungi Government dari arogansi pihak lain dan menempatkan Government pada posisi yang seimbang dengan Akademisi dan Bisnisman.

Disamping itu pengelola e-government harus mulai serius mengikuti step by step e-government Project Management, seperti penyusunan master plan, Blue print, penyusunan dokumen TOR dan user requirment, pemahaman terhadap standar bisnis proses dan kebutuhan lokal serta ketentuan mengenai alih teknologi dengan penentuan indikator-indikator yang jelas agar ukuran keberhasilannya menjadi lebih jelas serta pemberian sangsi secara tegas terhadap pelanggaran kesepakatan kerjasama dengan para akademisi dan kalangan bisnis.

Yang pasti untuk membangun kesejajaran, diperlukan jiwa besar dari segenap komponen. Dengan demikian kolaborasi yang dihasilkan pun menjadi lebih profesional, karena apa yang dilakukan merupakan bagian dari proses yang bermuara pada performa kenegaraan dan pelayanan umum yang terbaik.


Keywords :
Ratings
Options :
View Article Map